Info Terkini
Sabtu, 27 Jul 2024
  • Website berisi tulisan-tulisan Agus S. Saefullah beserta para penulis lainnya
9 Juli 2022

Kurban Sebagai Ibadah Sosial dan Wasilah Peningkatan Kualitas Takwa

Sabtu, 9 Juli 2022 Kategori : Khazanah dan Hikmah / Qolamunetizen

Allah Swt. berfirman,

انا اعطينا ك الكوثر ١

Aku telah memberimu (Muhammad) Alkautsar.” (QS. Al-Kautsar 1).

Sebuah hadits menceritakan ketika Nabi Saw. terkantuk dan tertidur sebentar, kemudian baginda terbangun seraya tersenyum. Para sahabat penasaran apa gerangan yang membuat nabi Saw. tersenyum.

“Apa yang membuatmu tersenyum wahai nabi?” Nabi balik bertanya, “Apakah kalian tahu apa itu Alkautsar?” “Allah dan Rasulnya yang lebih tahu,” jawab sahabat.

“Dia adalah sungai di surga yang diberikan hanya padaku.”

Demikianlah Imam Ahmad menceritakan yang diterima dari Anas bin Malik.

Rasulullah Saw. diberi karunia sangat besar sebagai utusan Allah.

Setelah itu Allah memerintahkan nabi agar mendirikan salat dan berkurban. Di ayat selanjutnya berbunyi,

فصل لربك وانحر ٢

Maka salat dan berkurbanlah demi Tuhanmu.” (QS. Al-Kautsar 2).

Dalam sembelihan ada beberapa istilah yang alatnya serupa namun praktiknya berberbeda antara lain adalah nahr, dzabhu dan aqar.

Nahr artinya sembelihan, biasanya hanya dilakukan untuk menyembelih unta dengan cara menusuk lehernya memakai benda tajam atau semisalnya. Sehingga darah mengalir deras dan mati seketika.

Nahr ini cukup dilakukan seorang saja, cara ini dibenarkan oleh syariah.

Penamaan nahr pun menjadi istilah yang berkaitan dengan waktu dan kegiatan.

Nahr diartikan berkurban. Dan berkurban di zaman nabi Saw. adalah dengan menyembelih unta (udhiyyah).

Sepertinya pengistilahan nahr sudah menjadi istilah baku untuk penamaan waktu yakni yaumunnahr (hari berkurban).

Dzabhu adalah menyembelih dengan cara membaringkan hewan seperti yang dilakukan terhadap sapi, kambing dan sejenisnya.

Cara ini adalah cara yang kita kenal pada umumnya yakni mengiris leher hewan kurban hingga putus urat nadi dan jalan pernafasannya.

Kata dzabaha banyak terdapat dalam Al-Quran, diantaranya saat Allah mengganti nabi Ismail dengan seekor kambing besar sebagai sembelihan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وفدينه بِذِبْحٍ عَظِيمٍ

Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.”

(QS. As-Saffat 37: Ayat 107).

Aqar adalah proses memotong leher unta dengan cara sekali tebas.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يٰصٰلِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَآ إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ

Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya. Mereka berkata, “Wahai Saleh! Buktikanlah ancaman kamu kepada kami, jika benar engkau salah seorang rasul.”

(QS. Al-A’raf 7: Ayat 77).

Jadi beda nahr dan aqar hanya pada penggunaan alatnya saja. Nahr dengan cara ditusuk sementara aqar dengan cara ditebas.

Ketika Allah Ta’ala telah memberi karunia begitu banyak kepadamu, maka ikhlaslah dalam beribadah baik sewaktu salat maupun berkurban.

Tidak pernah menyekutukan Allah karena tidak ada sekutu bagi Allah.

Di bulan Dzulhijjah ini kita dipertemukan dengan peristiwa itu, peristiwa napak tilas dari pengabdian nabi Ibrahim As. yang selama periode kerasulannya membawa misi dakwah mengajar dan menyeru umat untuk menyembah hanya kepada Allah semata yakni risalah tauhid.

Tantangan dari luar yang begitu kuat juga tantangan dari dalam yang begitu hebat yakni ketika penguasa dan masyarakatnya sangat menentang dakwah sang nabi.

Namun begitu tak sedikit pengikutnya yang melestarikan ajarannya.

Wabilkhusus dari jalur keturunannya langsung yakni anak cucu Ismail dan anak cucu Ishak. Syariat yang diajarkannya secara turun temurun terus diamalkan hingga sampailah pada generasi nabi Muhammad Saw.

Ritual haji adalah salah satu ibadah yang menggambarkan perjuangan keluarga Ibrahim.

Bagaimana nabi Ibrahim saat diperintah menyembelih putranya Ismail sedang dia adalah putra kesayangannya. Karena ketaatan Ibrahim maka Allah mengganti Ismail dengan seekor kambing besar yang kemudian hari menjadi syariat kurban. Begitu juga ritual sai, lempar jumrah dan sebagainya.

Semua praktik ibadah itu hari ini masih dilaksanakan oleh kaum Muslimin yang menunaikan ibadah haji.

Sementara bagi mereka yang tidak berhaji disunahkan berkurban yakni memotong hewan ternak di tempatnya masing-masing.

 

Keutamaan berkurban

Nabi Saw. bersabda tentang keutamaan berkurban, hadits diterima dari Aisyah Ra. dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi.

ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم إنها لتأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها، وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع على الارض فطيبوا بها نفسا

 “Seorang manusia tidak mengerjakan suatu amal pada hari nahr yang lebih disukai oleh Allah daripada menumpahkan darah. Sesungguhnya binatang kurban itu benar-benar akan datang pada hari Kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kaku-kakunya. Dan sesungguhnya, darahnya benar-benar akan jatuh di sebuah tempat di sisi Allah sebelum jatuh di sebuah tempat di bumi. Maka dari itu, relakanlah ia.”

Alhasil ibadah kurban adalah ibadah sunnah muakkadah. Makruh meninggalkannya jika ada kemampuan.

Diperkuat dengan dalil,

من وجد سعة فلم يضح فلا يقربن مصلانا

Barang siapa yang mempunyai keleluasaan harta tapi tidak berkurban maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.”

(HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim).

Peringatan keras nabi ini mengandung penguatan hukum, namun hukum tersebut tidak sampai kepada wajib karena ada satu hadits lagi yang menjelaskan.

Dengan redaksi sebagai berikut, Ummu Salamah meriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda,

اذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك عن شعره

واظفاره

Apabila kalian melihat hilal Dzulhijjah dan seorang dari kalian ingin berkurban maka hendaklah dia tidak memotong rambut dan kuku-kukunya.”

Kata arada yang bermakna “jika ingin,” menunjukkan bahwa hukum kurban adalah sunah bukan wajib.

“Ingin” artinya  pilihan, bisa melaksanakan juga bisa tidak.

Namun bagi seorang Muslim pasti dia memiliki rasa taat kepada Allah yang lebih. Dan bentuk ketaatan itu adalah berkurban.

Berkurban juga salah satu wujud rasa syukur kita terhadap berbagai nikmat yang telah Allah berikan. Maka barang siapa yang bersyukur Allah akan tambah nikmatnya, demikian Allah jelaskan dalam Quran surat Ibrahim ayat 7.

Kurban erat kaitannya dengan dampak sosial. Kenapa bisa begitu? Karena dalam praktik ibadah kurban ada empati yang terjalin berupa pembagian daging hewan yang disembelih.

Rasulullah Saw. bersabda,

كلوا واطعموا وادخروا

“Makanlah, bagikanlah dan simpanlah.”

Dengan demikian perilaku sosial seorang Mudhahi dapat dinikmati dan dirasakan orang banyak.

Perilaku sosial inilah biasa disebut dengan habluminannas yakni hubungan baik dengan sesama manusia.

Maka dalam ayat ke 2 surat Al-Kautsar itu menjadi jelas. Jika fa Shalli itu bermakna menjaga hubungan baik dengan Allah sementara wanhar adalah wujud perilaku baik seorang Mukmin terhadap sesamanya.

Hubungan baik ini harus tetap terjaga dengan memberi sesuatu yang terbaik untuk dipersembahkan.

Oleh karenanya dalam berkurban ada beberapa kriteria hewan yang tak boleh dikurbankan.

Nabi Saw. memberi kriteria tentang hewan tersebut,

أربعة لا تجزئ في الأضاحي: العوراء البين عورها والمريضة البين مرضها والعرجاء البين طلعها والعجفاء التي

Ada empat yang tidak mencukupi di antara binatang-binatang kurban: binatang buta sebelah mata yang jelas kebutaannya, binatang sakit yang jelas penyakitnya, binatang pincang yang jelas kepincangannya binatang kurus yang tidak berotak.”

(HR. Tirmidzi).

Hadist ini menjelaskan bagaimana perlakuan seorang Mukmin saat bersosial, semua persembahan adalah yang terbaik. Karena Islam memanusiakan manusia.

Merebaknya penyakit kuku dan mulut pada hewan kurban terutama sapi menuntut kita agar selektif mencari bahan hewan kurban agar hasil dari apa yang kita kurbankan merupakan pengorbanan yang terbaik

Seperti halnya salat, ibadah penyembelihan hewan kurban pun waktunya tertentu yakni bakda salat sunat dua rakaat.

Jika disembelih sebelum itu maka dia hanya sembelihan biasa saja dan sama sekali bukan merupakan kurban.

Berikut Nabi Saw. menjelaskan,

Barra’ meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,

إن أول ما نبدأ به في يومنا هذا نصلي، ثم نرجع فننحر، فمن فعل ذلك فقد أصاب سنتنا، ومن ذبح قبلُ فإنما هو لحم قدمه لأهله ليس من

النسك في شيء،

Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini adalah mengerjakan shalat. Kemudian kita pulang dan menyembelih kurban. Barang siapa mengerjakan itu maka dia telah mendapatkan sunnah kita. Dan barang siapa menyembelih sebelum itu maka itu adalah daging yang dipersembahkannya untuk keluarganya dan sama sekali bukan merupakan kurban.”

Dalam ibadah kurban mudhahi dianjurkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri dan berdoa dengan bacaan.

بسم الله والله اكبر اللهم هذا عن فلان

Atas nama Allah, Allah Maha Besar ini kurban dati si Fulan.”

Pernah juga Rasulullah Saw. berdoa dengan tambahan,

بسم الله والله اكبر هذا عني و عمن لم يضح من امتي

Atas nama Allah, Allah Maha Besar ini kurban dariku dan dari orang yang tidak mampu untuk berkurban di antara umatku.”

Kecintaan Rasulullah Saw. terhadap umatnya, hingga beliau meniatkan kurban bagi umatnya yang tidak mampu untuk berkurban.

Pentingnya ibadah kurban sampai disandingkan dengan perintah salat adalah penanda bahwa kurban dan salat merupakan bentuk rasa syukur atau media bersyukur bagi umat Islam atas nikmat yang Allah berikan kepada mereka.

Khithab (yang diajak bicara)nya kepada nabi namun berlaku umum bagi semua umat Islam.

Oleh karena itu di bulan Dzulhijjah ini mari kita tingkatkan rasa syukur kita kepada Allah Swt. agar nikmat ini tetap terpelihara bagi kita semua.

Keikhlasan dan kerelaan dalam ibadah kurban ini haruslah menjadi motif dasar dalam melaksanakannya.

Kita pun meyakini bahwa kurban ini adalah alat ukur sedalam apa keimanan kita kepada Allah, bukan mahalnya hewan kurban atau bagusnya badan hewan kurban yang menjadi alasan utama untuk berkurban, namun dengan berkurban kita ingin meraih derajat ketakwaan yang tinggi di sisi Allah Swt.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلٰكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْ  ۚ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ  ۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ

Daging (hewan kurban) dan darahnya itu sekali-kali tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kamu. Demikianlah Dia menundukkannya untukmu agar kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”

(QS. Al-Hajj 22: Ayat 37).

Ibadah kurban adalah ajang pembuktian sebatas mana ketakwaan kita.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

BUKU-BUKU

TULISAN AGUS S. SAEFULLAH
DAN KAWAN-KAWAN

Diterbitkan :
Hafidz Qur’an 4,5 tahun
“Tabarak seorang anak yang lahir pada tanggal 22 Februari 2003 dinyatakan lulus oleh penguji dari..
Diterbitkan :
Ulama Gila Baca
“Imam Nawawi dalam sehari mampu membaca 12 buku pelajaran di hadapan guru-gurunya” Kesaksian Abu Hasan..

Agenda Terdekat

Trik menjadi seorang penulis adalah menulis, lalu menulis dan terus menulis.

Galeri Pelatihan

Ahlan wa Sahlan

0 0 4 8 0 7
Total views : 10780
Salam Silaturahmi