قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Qs. An-Nur :30)
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (Qs. An-Nur :30)
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim)
Mata secara sederhananya merupakan bagian dari tubuh manusia sebagai indra pengllihat. Mata berfungsi sebagai penerima cahaya yang memantul dari suatu objek, Sehingga hasil pantulan cahaya tersebut dapat diidentifikasi (objek apa yang tengah diamati oleh mata). Fungsi tersebut menjadi suatu bukti kekuasaan Allah ﷻ dalam hal penciptaan, dimana Allah ﷻ memerintahkan kepada manusia untuk memperhatikan tanda-tanda kebesaran Allah ﷻ di ufuk atau penjuru (sebagai objek paling jauh yang mampu manusia amati) dan pada diri-diri manusia itu sendiri (Qs. Fussilat 54). Bagaimanapun pesatnya perkembangan teknologi, manusia tidak akan pernah mampu menyaingi penciptaan Allah ﷻ.
Namun amat sangat disayangkan, anugerah kehidupan yang telah diberikan oleh Allah terutama kenikmatan manusia dalam melihat tidak digunakan untuk beribadah atau hanya mendekatkan diri kepada Allah ﷻ (Qs. Ad-Dzzariat 56) . Namun kemampuan melihat manusia yang seharusnya menghasilkan berjuta-juta manfaat, malah menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Bagaimana tidak, kemampuan melihat manusia malah menjerumuskanya dalam perbuatan dosa yang mengakibatkan dia jauh dari Allah ﷻ. Kenyataanya Begitu banyak sekali kasus pemerkosaan yang diakibatkan oleh pelaku yang ceroboh perihal menjaga pandanganya. Kondisi ini diperparah oleh rusaknya moral manusia yang kecanduan bermain gawai. Dengan berbagai fasilitas yang menarik sekaligus bermanfaat bagi penggunanya, gawai menjadi media yang sangat mudah untuk saling bertukar informasi.
Pertukaran informasi ini kadang kala menyebabkan penggunanya kehilangan arah tujuan positif penggunaan gawai, penyebabnya ketertarikan muncul pada hal yang menyebabkan dosa. Di era Revolusi Industri 4.0 (four point zero) ini manusia sama sekali tidak bisa menjauhkan diri daripada penggunaan gawai. Namun hal ini tidak berarti apabila manusia mampu mengendalikan pandanganya untuk hanya melihat hal-hal yang baik sekaligus bermanfaat. Tetapi tidak menutup kemungkinan baik secara sengaja taaupun tidak disengaja, seseorang melihat suatu hal yang di benci. Jika keadaanya demikian maka Allah ﷻ memerintahkan untuk senantiasa menjaga pandangan sekaligus kemaluan. Jika seseorang mampu menjaga keduanya maka dia akan mendapat tempat yang mulia lagi terpuji di kalangan manusia ataupun di sisi Allah.
Perintah menjaga pandangan tidak hanya berlaku untuk kaum adam saja. Begitu pun demikian bagi kaum hawa berlaku hal serupa. Apalagi kenyataanya yang menjadi objek pada kebanyakan kasus perzinaan tertuju pada kaum wanita. Bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan wanita adalah perhiasan yang mesti dijaga keindahanya. Bahkan Allah ﷻ menerangkan lebih rinci supaya kaum wanita senantiasa menjaga (menutupi auratnya) dari sembarang laki-laki, kecuali dari laki-laki yang tercantum di dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 31. Dengan kata lain di butuhkan sebuah Kerjasama luar biasa antara pihak laki-laki dan perempuan untuk saling menjaga batas masing-masing dan saling menjaga pandangan, hal unik yang terjadi di masyarakat adalah ketika salah satu pihak menuntut untuk menjaga pandangan sedangkan pihak yang menuntut malah mengumbar-umbarkan auratnya.
Ditengah maraknya fitnah semacam ini, kembali kepada apa yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ adalah jalan terbaik. Yaitu untuk senantiasa menundukan pandangan. Lebih konkrit, al-Qardhawi menegaskan bahwa pandangan yang terjaga, adalah apabila memandang kepada lawan jenis, tidak melihat kepada lawan jenis dengan penglihatan yang intens terhadap keelokan tubuh dengan dipenuhi oleh syahwat, Terkait dengan hal ini, disebutkan riwayat Ahmad dalam Musnad-nya yang bersumber dari Abu Hurairah RA. dijelaskan bahwa Rasulullah ﷺ. bersabda: ”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”[1]
Di dalam hadits tersebut dijelaskan bagi setiap anggota tubuh manusia, punya bagianya sendiri dalam kemungkinan berzina. Namun yang mesti digaris bawahi adalah seluruh kemungkinan itu muncul apabila seseorang tak mampu mengendalikan pandanganya dengan senantiasa dihiasi oleh syahwat sedang kemaluan membenarkanya. Hadits ini juga menjadi petunjuk bahwa pandangan yang dihiasi oleh syahwat juga merusak kestabilan berfikir begitupun kemurnian hati. Karena itulah islam memerintahkan agar senantiasa menjaga pandangan dan menutupi aurat para pemeluknya, karena awal mula perbuatan dosa seseorang pada dasarnya disebabkan oleh kurangnya perhatian dalam menjaga pandanganya. Diawali dengan hanya melihat kemudian muncul keinginan (syahwat) maka berubah menjadi gerak langkah yang akan diakhiri oleh sebuah penyesalan yang nyata. Oleh karena itu menjaga pandangan harus menjadi perhatian penting umat islam jika ingin mencapai derajat mulia, baik itu disisi manusia maupun di sisi Allah ﷻ. Orang bijak berkata “barangsiapa yang menjaga pandanganya maka dia telah menjaga agamanya”
[1] https://www.uin-antasari.ac.id/menjaga-pandangan-dalam-islam/
Lanjutkan
betul banget nih
Kalo aku siih yes
Siip
Mantaf
Bisa ini mah di buat tesis
Tinggalkan Komentar