
Oleh : Agus Susilo Saefullah
Dosen Fakulatas Agama Islam Universitas Singaperbangsa Karawang
Ji
ka ditelusuri makna mendalam dari kata “dakwah” maka kita akan temui beberapa penyepadanan dalam Bahasa Indonesia diantaranya yang paling mudah adalah “mengajak”. Dalam konteks ini dakwah berarti mengajak kepada jalan yang benar. Apa standar benar itu? Allah dan Rasul-Nya.
Dakwah gembira berarti ada kegembiraan dalam perjalanan dakwah tersebut. Permasalahan keumatan adalah permaslahan yang tak kunjung selesai. Namun, itu semua bukan untuk dihindari tapi untuk dihadapi. Tentu mustahil kita meminta masalah-masalah itu diperkecil, namun sangat bisa pundak-pundak para pendakwah itu yang diperkuat, dada yang diperbesar dan senyumnya yang diperlebar.
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.”” (Q.S. Fushilat: 30)
Sebagai makhluk yang berkarakter aktif dan berperasaan, maka dakwah harus memenuhi unsur-unsur yang bisa memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Tidak ubahnya seperti seorang yang melakukan marketing produk. Agar konsumen tertarik dengan produk yang ditawarkan, maka ada unsur-unsur penting yang tidak bisa ditinggalkan yaitu konten dakwah yang “marketable” dan pendakwah yang “good service” (Muhammad Ali, 2003).
Unsur konten dakwah yang “marketable” sangat identik dengan aktivitas jual beli suatu komoditas. Suatu produk dikatakan marketable apabila memenuhi dua unsur. Pertama produknya berkwalitas kedua dipasarkan dengan cara yang menarik. Dua produk yang sama tapi dengan marketing yang berbeda akan mengalamai traffic penjualan yang berbeda pula. Misalnya seseorang yang menjual baju hanya dengan mengandalkan satu cara penjualan saja yaitu dijajakan di pinggir jalan dan menunggu pembeli datang akan sangat berbeda hasilnya dengan seseorang yang menjual baju menggunakan banyak strategi penjualan. Misalnya ia berjualan dengan menyampaikan kondisi produk yang eksklusif, diskon-diskon, lalu dipublikasi dengan menggunakn media sosial organik dan berbayar.
Begitupun dengan dakwah amar ma’rif nahyi munkar jika hanya dilakukan dengan ceramah-ceramah saja tanpa dikemas dengan sesuatu yang menarik maka akan sangat sulit diterima oleh banyak persaingan dengan urusan lain. Apalagi dakwah yang dilakukan terkesan intimidatif dan hanya mengemis ketaatan pada para mad’u.
Untuk itu generasi muda perlu mewujudkan produk dakwah yang berkualitas dengan pendidikan para pemuda sebagai muballigh atau da’i secara intensif. Pembinaan dapat diwujudkan melalui program “Tarbiyatul Muballigh” dalam bentuk pendalaman ilmu agama bagi para pemuda melalui kajian kitab-kitab, diskusi ilmiah, tazkiyatunnafs dan bedah buku pemikiran yang berisi muatan materi dakwah.
Agar produk dakwah bisa dipasarkan secara menarik para pemuda perlu membedah strategi dalam berdakwah. Mengapa youtube Ustadz Adi Hidayat misalnya sangat banyak subscribernya, Yufid TV selalu banyak viewernya, website rumaysho.com menjadi website yang mendapatkan klik terbanyak dari para netizen yang sedang mencari ilmu melalui dunia maya.
Mau tidak mau pemuda perlu belajar kepada orang lain. Tentu bukan untuk merendahkan cara-cara lama yang telah dilakukan para pendahulu tapi justru untuk mempertahankan visi dakwah agar terus diterima oleh masyarakat dan terus berkembang. Ingatlah perusahaan Blackberry yang begitu fenomenal tetapi kemudian di ujung cerita harus rugi 1 juta dolar dan terpaksa memangkas 5000 karyawannya karena fanatik dan tidak mau hijrah ke Android sebagaimana dilakukan oleh Samsung dan perusahaan lainnya.
Selanjutnya, pendakwah “good service”. Dalam sebuah ceramah Allahuyarhamhu Ust. Eka Permana Habibillah pernah berucap bahwa “lamun antum gagal dakwah berarti antum can bermanfaat di tempat dakwah – kalau antum gagal dalam berdakwah itu berarti antum belum bermanfaat bagi masyarakat di tempat berdakwah.” Dari ucapan tersebut dapat ditarik makna bahwa kebermanfaatan kepada sesama adalah senjata terbaik dalam mengajak (baca: berdakwah).
Untuk mewujudkan pendakwah yang berkarakter “good service” para pemuda perlu terus bersinergi dengan lembaga-lembaga sosial serta komunitas-komunitas kemanusiaan lainnya. Berdakwah dengan diiringi kehadiran para da’i sebagai salah satu dari pemberi solusi masalah sosial. Misalnya saja berdakwah dengan disertai program memberikan bantuan biaya sekolah, biaya berobat dan kebutuhan pokok bagi masyarakat miskin akan sangat memberi efek bagi yang didakwahi (mad’u).
Dalam berbagai gerakan pemuda ada program dakwah ke wilayah terpencil dengan membawa berbagai kebutuhan masyarakat yang dapat dipadukan dengan kegiatan bakti sosial. Datang ke pelosok tidak hanya berceramah tetapi juga berkomunikasi intens dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Pemuda dapat membantu memberikan solusi pendidikan dengan memfasilitasi akses beasiswa atau pendidikan gratis, membantu biaya pengobatan masyarakat melalui lembaga kemanusiaan, serta membantu menyelesaikan dampak bencana alam dengan melibatkan para relawan muda. Dengan cara demikian, dakwah tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi hadir sebagai tindakan nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan memperkuat kepercayaan sosial secara langsung.
Dakwah Berdampak
Sesuatu yang berdampak lahir dari proses yang serius dan berkelanjutan. Dakwah yang berdampak lahir dari proses amar ma’ruf nahyi munkar yang tidak terpenjara pada hal-hal yang bersifat seremonial belaka. Hal ini adalah pengamalan dari hadits Nabi “adwamuha wa in qal – dawam meskipun sedikit”.
Generasi muda perlu sadar betul bahwa dakwah serius dan berkelanjutan menuju dakwah berdampak ini tidak bisa ditanggung oleh hanya segelintir orang saja bahkan oleh hanya satu metode saja. Karena itu pemuda perlu mempersiapkan dakwah dengan membuka berbagai potensi agar lahir paradigma bahwa kewajiban dakwah sebagaimana diungkapkan oleh Mohammad Natsir bahwa dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana ia menafsirkannya dari Qur’an Surat Al-Ashr. Bahwa setiap manusia memikul kewajiban untuk menyeru manusia pada haq dan melarang pada kebatilan. Natsir menegaskan bahwa dakwah “Bukan monopoli golongan yang disebut Ulama atau cerdik-cendikiawan”. (Natsir, 1983)
Pernyataan Natsir ini tentu saja tidak diartikan bahwa setiap manusia harus jadi penceramah atau khatib di atas mimbar, melainkan seluruh manusia wajib berdakwah disesuaikan dengan kapasitas dan kapabilitasnya masing-masing. Pokok dari pernyataan Natsir tentang kewajiban dakwah bagi setiap muslim adalah anggota masyarakat tidak boleh acuh tak acuh ketika terjadi kemungkaran yang merajalela. Suatu masyarakat harus proaktif dalam amar ma’ruf nahyi munkar. Kewajiban tersebut diperingatkan oleh Natsir dengan mengutip ayat berikut,
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”(Q.S. Al-Anfal : 25)
Pernyataan Natsir tersebut senada dengan apa yang disampaikan Ibnu Taimiyah berikut,
Setiap muslim yang sudah baligh dan berakal sehat wajib berdakwah menurut kesanggupannya dan caranya masing-masing. Dan apabila telah tertunaikan dengan sempurna oleh sekelompok orang muslim di suatau tempat maka muslim yang lain terlepas dari dosa jika tidak melakukannya (Zainudin, 2012).
Semua potensi harus dirangkul di kalangan pemuda. Bukan semata-mata sekadar untuk menambah jumlah orang yang terlibat tetapi untuk memperluas dan mempertajam dampak dakwah. Pemuda yang memiliki potensi sebagai penceramah dapat dibina agar mampu membina umat dari majelis ke majelis secara berkelanjutan, mereka diproyeksikan sebagai calon ulama yang bertafaqquh fiddin. Untuk memperluas jangkauan dakwah, pemuda dengan beragam potensi juga perlu diberi ruang agar mereka menjadi da’i sesuai dengan kapasitas dan ekosistemnya masing-masing.
Pemuda yang aktif sebagai pecinta alam misalnya dapat berdakwah kepada kalangan pecinta alam. Ada yang mengajarkan tayamum, jamak-qashar dan tata cara salat dalam kondisi darurat lainnya. Pemuda yang aktif di dunia fotografi dapat diarahkan sedikit demi sedikit untuk berkreasi dengan konten-konten foto yang tidak melanggar syariat. Ada juga pemuda dari kalangan atlet yang dapat menjadi pendakwah diantara mereka sehingga kegiatan olahraga tetap memperhatikan waktu-waktu salat. Bahkan pemuda yang berlatar anak band dapat turut menghadirkan nilai dakwah untuk meminimalisir minuman keras dan narkoba di lingkungan anak-anak pecinta musik. Dengan demikian tugas-tugas dakwah akan dipikul secara bersama-sama, menghilangkan anggapan bahwa dakwah hanya tugas ustadz atau kyai saja dengan cara berceramah saja.
Perluasan makna dakwah sehingga setiap pemuda bisa berdakwah sesuai dengan ekosistemnya masing-masing inilah yang merepresentasikan semangat melaksanakan perintah Allah yang berbunyi “ud’u ila sabili rabbika bil-hikmah”. Berdakwah dengan hikmah berarti berdakwah dengan penuh kesungguhan, memanfaatkan segala potensi dengan berbagai cara, metode, pendekatan dan strategi yang beragam agar bisa tembus ke dalam berbagai dimensi kehidupan yang semakin hari semakin kompleks dengan tantangan dan permasalahannya.
Untuk merangkul berbagai potensi tersebut diperlukan beberapa agenda besar yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pemuda, yaitu menguatkan kegiatan dakwah, melakukan safari dakwah pelosok, kunjungan ke akar-akar masyarakat untuk menemukan potensi dakwah pada calon-calon generasi muda, kemudian membina mereka melalui Tarbiyatul Mubalighin atau Daurah Duat sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya masing-masing serta menyusun peta dakwah untuk terus melakukan berbagai evaluasi dakwah berkelanjutan yang lebih terarah, adaptif, gembira, kolaboratif, dan berdampak. Melalui pola ini, pemuda tidak hanya menjadi penerima pesan dakwah, tetapi tampil sebagai penggerak perubahan yang menghadirkan nilai Islam secara relevan di tengah masyarakat masa kini.
Karawang, 02 Jauari 2024